Membuat Kartu Keluarga (KK) baru kini bisa dilakukan secara online, loh! Ini tentu saja mempermudah kita yang sibuk dan tak punya waktu untuk datang langsung ke kantor administrasi. Berikut adalah syarat dan cara membuat Kartu Keluarga baru online di tahun 2024:
- Siapkan Dokumen-Dokumen Penting
Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen seperti KTP, akta nikah (bagi yang sudah menikah), dan akta kelahiran anak (jika sudah punya). - Akses Situs Resmi Dukcapil
Kunjungi situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di kota atau kabupaten tempat Anda tinggal. - Registrasi Akun
Daftar akun menggunakan data pribadi yang valid. Jangan lupa verifikasi melalui email atau nomor telepon yang Anda daftarkan. - Isi Formulir Pengajuan
Masukkan data yang diperlukan dalam formulir pengajuan KK baru. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. - Unggah Dokumen
Unggah scan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan file yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan terbaca dengan jelas. - Verifikasi dan Validasi
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Dukcapil. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa hari. - Cetak KK Baru
Setelah pengajuan Anda disetujui, Anda bisa mencetak KK baru tersebut atau mengambilnya langsung di kantor Dukcapil sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Proses membuat Kartu Keluarga baru online di tahun 2024 ini sangat mudah dan efisien. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan KK baru tanpa harus repot antri di kantor Dukcapil.